Studi Tiru Retribusi Parkir Tepi Jalan Kab. Lamongan
13 Desember 2021,
Sekda Kota Bogor Bapenda Kota Bogor, Dishub kota Bogor melaksanakan Kunjungan kerja ke Kabupaten Lamongan.
Kegiatan kunjungan kerja ke Kabupaten Lamongan diterima oleh
Sekda Lamongan, Drs. M. Nalikan,MM yang didampingi oleh Asisten 3, Kepala Bapenda dan dari unsur Dishub kabupaten Lamongan.
Tujuan kunjungan kerja untuk study tiru tentang retribusi parkir di tepi jalan umum, sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan yang telah dilaksanakan Kabupaten Lamongan.
Pelaksanaan pemungutan parkir dilaksanakan dengan cara dipungut dibayar secara berlangganan atau dibayar dimuka, proses pemungutannya dilaksanakan di samsat pada saat Melaksanakan perpanjangan pembayaran pajak atau perpanjang STNK. Bukti bahwa kendaraan tersebut telah membayar parkir untuk 1 tahun adalah dengan diberikannya stiker parkir. Untuk kendaraan diluar Lamongan dilaksanakan pemungutan parkir dilapangan seperti biasa dengan menggunakan karcis.
Keberhasilan dalam pelaksanaan parkir berlangganan harus didukung dengan adanya kerjasama antara pemda, pemprov, dan kepolisian.
Harapan dengan dilaksnakannya study tiru dapat meningkatkan pendapatan khususnya pendapatan retribusi parkir ditepi jalan umum di Kota Bogor.