SEJARAH SINGKAT INSTANSI
Pada tahun 1962 terbentuk Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor yang pada saat itu bernama Dinas Perpajakan. Kegiatannya masih terbatas pada kegiatan Sub Bagian Keuangan Sekretariat Kotamadya DT. II Bogor yang terletak di Jalan Merdeka Bogor.
Pada tahun 1979 mengacu pada Peraturan Daerah Kotamadya Bogor Nomor 2 Tahun 1979 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya DT. II Bogor terbentuk Dinas Pendapatan dan Perpajakan yang berlokasi di Jalan Suryakencana No. 162 Bogor.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 973-442 tanggal 26 Mei 1988 tentang Prosedur Perpajakan dan Retribusi Daerah Tingkat II Bogor, Pemerintah Kotamadya Bogor menerbitkan Surat Keputusan Walikotamadya DT. II Bogor tanggal 1 Agustus 1988 tentang Prosedur Perpajakan dan Retribusi Daerah di Kotamadya DT. II Bogor.
Pada tahun 1990 melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1990 tanggal 10 Agustus 1990 terbentuk Struktur Organisasi Dinas Pendapatan Daerah.
Pada tanggal 3 Juni 1996 kantor Dinas Pendapatan Daerah pindah ke Jalan Kapten Muslihat No. 21, sejak 3 Februari 2004 sampai sekarang Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor berlokasi di Jalan Pemuda No. 31 Bogor.
Sebagaimana amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Kota Bogor telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2008 tanggal 26 September 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Bogor. Melalui Peraturan Daerah tersebut Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor berubah menjadi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bogor.
Pada tahun 2011 mengacu kepada Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2010 tanggal 24 Agustus 2010 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bogor dipisah menjadi Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bogor.
Pada tahun 2017 Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor menjadi Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Bogor.
Adapun pejabat yang pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas/Badan sejak tahun 1962 sampai sekarang adalah sebagai berikut :
- Soepriya (1962 – 1973)
- Ahmad Adroi Syuti, BA (1973 – 1978)
- Usman Zakaria (1978 – 1985)
- Daslim Saibi, SH (1985 – 1990)
- Tasbi Hadi (1990 – 1996)
- Taman Ketaren (1996 – 1999)
- HM Djumala (1999 – 2001)
- Bambang Gunawan S, SH., MSi (2001 – 2006)
- Hj. Fetty Qondarsyah, MSi (2006 – 2008)
- Arif Mustofa Budiyanto, MM (2008 – 2009)
- Bambang Hermanto, SH (2010 – 2011)
- Denny Mulyadi, SE (2011 – 2014)
- Daud Nedo darenoh, SE (2014 – 2018)
- An’an Andri Hikmat SR., AP. MM (2018 – 2019) selaku Plt. Kepala
- Deni Hendana, M.Si (2019 s/d sekarang)
- PERDA NO. 1 Th 2015 ttg Penyelenggaraan Reklame
- PERDA No. 2 Th 2011 ttg Pajak Air Tanah
- PERDA No. 2 Th 2012 ttg Pajak Bumi dan Bangunan dan Perkotaan
- PERDA No. 2 Th 2017 ttg Pajak Penerangan Jalan
- PERDA No. 3 Th 2011 ttg Bea Perolehan Hak Atas tanah dan Bangunan
- PERDA No.4 Th 2011 ttg Pajak Reklame
- PERDA No. 5 Th 2011 ttg Pajak Penerangan Jalan
- PERDA No.5 Th 2018 ttg Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- PERDA No. 6 Th 2011
- PERDA No. 10 Th 2011 ttg Pajak Parkir
- PERDA No. 11 Th 2011 ttg Pajak Hiburan
- PERDA No. 12 Th 2011 ttg Pajak Hotel
- PERDA No. 21 Th 2011 ttg Ketentuan Umum Pajak Daerah
- PERDA No. 20 Th 2019 APBD 2020 ttg Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- PERWALI No. 11 Th 2011 ttg Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bogor
- PERWALI No. 122 Th 2018 PERDA No. 13 Th 2018 ttg BPHTB
- PERWALI No. 17 Th 2016 ttg tata Cara Pembetulan, Penghapusan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif PBB
- PERWALI No. 18 Th 2017 ttg Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan sanksi Administratif PBB P2
- PERWALI No. 19 Th 2013 ttg Ketentuan Umum Pajak Daerah
- PERWALI No. 22 Th 2012 ttg Pemeriksaan Pajak Daerah
- PERWALI No.23 Th 2012 ttg Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan PBB P2
- PERWALI No.25 Th 2016 ttg Peraturan Pelaksanaan Penyelengaraan Reklame
- PERWALI No. 28 Yh 2014 ttg Ketentuan Umum Pajak Daerah
- PERWALI No. 44 Th 2016 ttg Pengembangan Sistem Pengelolaan PBB P2
- PERWALI No.66 Th 2020 ttg Pengurangan Pajak Terhutang BPHTB sebagai dampak Wabah Covid-19
- PERWALI No. 117 Th 2020 ttg Penghapusan Sanksi Administrasi Denda Keterlambatan Pajak Daerah dan Pengurangan BPHTB
- PERWALI No. 20 Th 2020 ttg Penetapan Pembayaran Pajak Terutang untuk Pajak Daerah lainnya sbg dampak Covid-19
- PERWALI No. 33 Th 2020 ttg Pengurangan PBB dan Penghapusan Sanksi Administrasi Tunggakan
- PERWALI No. 38 Th 2020 ttg Pengurangan Pajak Terhutang BPHTB sbg dampak Covid-19
- PERWALI No. 58 Th 2020 ttg Penundaan Jatuh Tempo Pembayaran dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah
- PERWALI No. 973.45-7 Th 2020 ttg Jatuh Tempo Pembayaran PBB-P2 Tahun 2020
- PERWALI No. 973.45-17 Th 2020 ttg Klasifikasi dan Besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sbg Dasar Pengenaan Pajak
- PERWALI No. 186 Th 2021 ttg Tata cara Penerbitan dan Penyampaian SPPT PBB-P2
- PERWALI No. 88 Th 2021 ttg Keringanan Pajak Daerah Bagi Wajib Pajak
- PERWALI No. 4 Th 2021 ttg Pengurangan Ketetapan PBB-P2 th 2021