Bapenda Kota Bogor menerima Studi Banding dari Kota Gorontalo dan Kota Banjarmasin
Bogor, Selasa 8 Juni 2021
Bapenda Kota Bogor menerima kunjungan Studi banding dari Badan Keuangan, Dinas Lingkungan Hidup, Perdagangan, Perhubungan, Dinas Pariwisata Kota Gorontalo dan berbarengan dengan Bapenda Kota Banjarmasin.
Studi banding diterima langsung Oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor Bapak Deni Hendana dan didampingi oleh Sekertaris Bapenda beserta para Kabid.
Kepala Bapenda Kota Bogor Dalam penjelasannya bahwa , Bapenda Kota Bogor dalam dalam pengelolaan pajak mengeluarkan beberapa kebijakan daerah sudah melaksanakan pembayaran dengan cara non tunai, hal tersebut dilakukan untuk menghindari pertemuan antara wajib pajak dengan Piskus ( petugas pajak ), sehingga wajib pajak dapat membayar pajak tidak harus datang ke Bapenda atau mengantri di bank tetapi bisa dilaksanakan di rumah dengan menggunakan Gadget.
Hadir dalam acara studi banding dari BJB menjelaskan tentang chanel pembayaran yang disediakan oleh BJB berupa 16 chanel pembayaran salah satunya adalah QRIS untuk pembayaran PBB dan pajak lainnya beserta Retribusi untuk pembayaran retribusi parkir. (Ay)