Dalam rangka meningkatkan pelayanan pajak daerah khususnya PBB P2, Pemerintah Kota Bogor pada tahun 2021 menerbitkan dan menyampaikan SPPT secara elektronik (e-SPPT). Penyampaian e-SPPT melalui email, sms dan whatsapp wajib pajak. Bagi warga Kota Bogor wajib segera mendaftakan SPPT nya melalui http://layanan-bapenda.kotabogor.go.id/esppt
Hatur nuhun