Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023
Pada hari Selasa, 23 Juli 2024 telah dilaksanakan serangkaian acara sosialisasi oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan di Swiss Bellin Hotel Jalan Padjajaran V. Dihadiri oleh kurang lebih 75 peserta, acara ini dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor.
Dalam pemaparannya, disampaikan materi berkenaan dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023. Materi dibuka oleh pemaparan dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor berkenaan tentang peran Kejaksaan atas peraturan terbaru, kemudian dilanjutkan oleh pemaparan dari pejabat struktural Bapenda Kota Bogor. Acara berlangsung dengan tertib dan interaktif.
Cinta Bogor Bayar Pajak Tepat Waktu