Rakor PAD Semester II dan Tatacara Perhitungan Retriusi

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menggelar rapat koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester 2 dan sosialisasi tata cara perhitungan tarif retribusi di Sahira Butik Hotel, Paledang, Kota Bogor.
Dalam rakor tersebut, Bapenda Kota Bogor membuat rancangan Perda terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tahun 2023 sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) atau UU No.1 Tahun 2022. Kepala Badan pendapatan Daerah Kota Bogor Bapak Ir. Deni Hendana. M.Si mengatakan ““Ini kita akan melakukan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di semester kedua tahun 2022 sekaligus sosialisasi perhitungan tarif retribusi menghadapi tahun 2023 sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) atau UU No.1 Tahun 2022,”
Selain itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ibu Syarifah Sofiah Dwikorawati yang juga Ketua Tim Intensifikasi Pendapatan menuturkan, ada dua point yang dibahas yakni penerapan UU HKPD dan tata cara perhitungan tarif retribusi.
Dalam rakor tersebut, Bapenda Kota Bogor membuat rancangan Perda terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tahun 2023 sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) atau UU No.1 Tahun 2022. Kepala Badan pendapatan Daerah Kota Bogor Bapak Ir. Deni Hendana. M.Si mengatakan ““Ini kita akan melakukan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di semester kedua tahun 2022 sekaligus sosialisasi perhitungan tarif retribusi menghadapi tahun 2023 sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) atau UU No.1 Tahun 2022,”
Selain itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ibu Syarifah Sofiah Dwikorawati yang juga Ketua Tim Intensifikasi Pendapatan menuturkan, ada dua point yang dibahas yakni penerapan UU HKPD dan tata cara perhitungan tarif retribusi.