Pemerintah Kota Bogor melalui Badan pendapatan Daerah melaksanakan Penandatangan kerjasama pemasangan alat elektronik fiscal dengan PT. Jakpro bertempat di ruang Sri Bima pada Kamis tanggal 8 oktober 2020. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor, Ir.Deni Hendana, M.Si menjelaskan, Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan bertujuan untuk mengoptimakan pendapatan daerah Kota Bogor. Pemasangan alat elektronic fiskal ini rencananya akan dipasang sebanyak 50 unit pada wajib pajak hotel, restoran, parkir yang dipilih oleh Bapenda Kota Bogor. Sebelum pemasangan terlebih dahulu akan dilakukan sosialisasi kepada wajib pajak terpilih.
Acara penandatanganan dihadiri oleh Wakil Walikota Bogor, Bapak Drs. Dedie A Rachim M.A, yang berharap dengan dipasangnya alat elektronik fiscal ini dapat menambah transparansi, menimalisir pertemuan antara petugas dengan para pelaku usaha sehingga tidak terdapat penyimpang dan negosiasi antara petugas dengan wajib pajak,
Wakil Walikota Bogor itu juga mengingatkan perlunya ditingkatkan kerjasama dengan stake holder perpajakan salah satunya lembaga KPP Pratama dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dalam melayani masyarakat sehingga memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya. (AY)