Pemasangan Papan Pengawasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2 )
24 Januari 2022,
Pelaksanaan pemasangan papan pengawasan pajak bumi dan bangunan (PBB P2 ) dilaksanakan pada hari senin tanggal 24 Januari 2022. kegiatan tersebut dilakukan terhadap wajib pajak yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan yang memiliki rata-rata piutang pajak bumi dan bangunan diatas 3 tahun dan nilai piutang diatas Rp. 50. 000.000,. sebelum pelaksanaan pemasangan papan pengawasan dilakukan, Bapenda Kota Bogor telah memberikan surat pemberitahuan kepada wajib pajak untuk segera menyelesaikan kewajiban membayar pajak sebanyak 3 kali dan surat peringatan akan dipasang papan pengawasan pajak, namun dengan batas waktu yg telah ditentukan wajib pajak tidak melaksanakannya. Beberapa lokasi pemasangan papan pengawasan pajak bumin dan bangunan diantaranya di lokasi Kelurahan Cimahpar, Kelurahan Cibuluh, Kelurahan Ciparigi, Kelurahan Bantar Jati, Kelurahan Rangga Mekar Kelurahan Tajur Balumbang Jaya. Pemasangan papan pengawasan pajak dilaksanakan oleh Bapenda dengan didampingi oleh Satpol PP Kota Bogor dan aparat wilayah atau kelurahan.