Pelaksanaan Pelayanan Pembayaran Pajak PBB P2 Via Mobil Keliling di Akhir Pekan
Dalam rangka mempermudah masyarakat Kota Bogor dalam melaksanakan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pemerintah Kota Bogor Bekerja sama dengan Bank Jabar Banten menyediakan chanel pembayaran pada marketplace diantaranya Gopay, Ovo, blibli,link aja, bukalapak, tokopedia,shapee, masago, bayarin, dan juga bjb digi, qris, indomart, Alfa Mart serta Bank Kota Bogor. selain bekerjasama dengan BJB, untuk memudahkan masyarakat yang belum dapat menggunakan mareketplace dan tidak sempat datang ke Bank BjB atau Bank Kota Bogor, Bapenda Kota Bogor melaksankan penagiahan dengan Mobil Keliling yang dilakasanakan bekerjasama dengan aparat wilayah secara rutin setiap hari kerja dan untuk hari libur dilaksankan setiap hari sabtu.
kegiatan mobil keliling penagihan Pajak Bumi dan Bangunan, memasuki pekan pertama dibulan Nopember 2021 Bapenda Kota Bogor, kali ini pelaksanan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan dengan menggunakan mobil keliling dilaksanakan di dua kelurana secara bersamaan yaitu kelurahan Bojong Kerta kecamtan Bogor Selatan dan Kelurahan Sindang Barang Kecmatan Bogor Barat.
Selain mempermudah dalam membayar pajak pemerintah kota bogor mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi denda sampai dengan masa pajak tahun tahun 2021, bagi yang melaksanakan pembayaran di tanggal 1 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 24 Desember 202.
“Pajak Anda membangun Kota Bogor”, “Cinta Bogor Bayar Pajak Tepat Waktu”.