PEKAN PANUTAN PBB-P2 & PKB 2026

Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Samsat Kota Bogor menyelenggarakan kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tanggal 04–05 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Kegiatan Pekan Panutan secara resmi dibuka oleh Wali Kota Bogor, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Kepala Samsat Kota Bogor, serta Ketua DPRD Kota Bogor. Dalam sambutannya, para pimpinan daerah menekankan pentingnya peran pajak daerah sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan Pekan Panutan ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor diharapkan dapat memberikan contoh dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak, khususnya PBB-P2 dan PKB. Dengan adanya teladan dari para ASN, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dapat semakin meningkat.
Selain sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pajak, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengajak seluruh masyarakat Kota Bogor agar lebih peduli terhadap kewajiban perpajakan. Pembayaran pajak yang tepat waktu akan berkontribusi langsung terhadap pembangunan kota, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, serta pelayanan kepada masyarakat.
Melalui Pekan Panutan ini, Pemerintah Kota Bogor berharap tercipta budaya sadar pajak di tengah masyarakat, sehingga pajak dapat menjadi pilar penting dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan Kota Bogor.