Menerima Kunjungan kerja Kab. Purwakarta terkait Realisasi Pajak Daerah
Selasa 26 Oktober 2021, Bapenda Kota Bogor menerima Kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Purwakarat dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Bapak H. Ahmad Sanusi SM, didampingi anggota dewan lainnya beserta unsur dari Sekretariat Dewan Kabupaten Purwkarta, penyambutan kunjungan kerja dipimpin oleh Kepala Badan Pendpatan Daerah Kota Bogor Bapak Deni Hendana didampingi oleh Sekretarsis Badan, para Kabid dan Kasubid.
dalam kesempatan kunjungan kerja Anggota Dewan menanyakan terkait dengan Strategi dalam pencapaian target pendapatan pajak daerah dan penanganan wajib pajak yang dindikasikan tidak sesuai dalam membayara pajak, Kepala Bapenda Kota Bogor dalam penjelasannya menyampaikan bahwa, dalam pencapain target pendapatan beberpa upaya yang dilaksanakan Bapenda Kota Bogor adalah dengaan memanfaat teknologi diantaranya dengan memasang alat elektronik fiskal di 520 wajib pajak hotel, restoran, parkir dan hiburan, memberlakukan pelayanan PBB secara online dengan menerbitkan e SPPT, dalam peelaporan pajak sudah dilaksanakan secara online melalui aplikasi SIpdeh. hal tersebut sangat berdampak terhadap biaya belanja dan pendapatan dikerenakan terdapat penghematan pengeluaran dan percepatan informasi mengenai pendapatan daerah serta mempermudah wajib pajak dalam menyetorkan pajaknya.
Penanganan wajib pajak yang diindikasikan tidak menyetorkan pajak sesuai yang seharusnya disetorkan, dilaksanakan dengan melakukan verifikasi data setoran pajak yang kompilasi dengan data yang ada pada alat elektronik fiscal, apabila hasil verifikasi ditemukan data yang tidak sesaui maka dilakukan pemeriksaan dan penagihan pajak, proses penagihan pajak dilakukan dengan memberikan surat teguran 1,2,3 dan melakukan penagihan bekerjasama dengan Kejaksaan.