Rapat Koordinasi Sinergitas Pengelolaan BPHTB
Rapat koordinasi Sinergitas Pengelolaan BPHTB antara Pemerintah Kota Bogor , PPAT dan Kantor Pertanahan.
Dilaksanakan d hotel Onih pada tanggal 29 Maret 2021.
Sebanyak 100 perseta hadir dalam acara rapat koordinasi dari unsur PPAT, PPTS, para pelaku property, KPP pratama Kota Bogor dalam acara tersebut kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Kepala Bapenda Kota Bogor Ir. DENI Hendana, Msi dalam laporannya menyampaikan bahwa Target pendapatan BPHTB tahun 2021 sebesar Rp. 165 M, untuk mencapai target tersebut Bap3nda ridak dapat bekerja sendiri tetapi perlu adanya sinergitas semua stake holder BPHTB diantaranya PPAT, PPATS, para pelaku property, BPN dan kpp Pratama. Dalam melaksanakan upaya pencapain target dan kemudah pelayanan pemerintah Kota Bogor tahun 2020 telah mengeluarkan Kebijakan fiskal dan kebijakan pelayanan, berupa pengurangan 2 kali pajak BPHTB di bulan Juni dan Agustu serta meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi semaksimal berupa pelayanan secara e validasi untuk BPHTB .
Acara rapat koordinasi di buka oleh Wakil.Walikoya Bogor Bapak Dedi Rachim, dalam sambutnya menyampaikan agara penyetoran pajak BPHTB agar disetorkan dengan jujur, apabila memang dari sisi aturan harus sesuai dengan nilai transaksi, maka setoranlah sesuai dengan transaksi , Karena perlu disadari bahwa uang pajak akan kembali kepada masyarakat berupa pembangunan, diantaranya jalan umum maupun jalan kereta api. Saat ini Pemerintah Kota Bogor sedang melaksanakan pembangun BIR. Harapannya kedepan dengan dibangunnya inprastruktur dapat menumbukan ekonomi dikota Bogor.
(AY)