Kunjungan Kerja DPRD Provinsi DKI Jakarta
Kepala Bapenda Kota Bogor Ir. Deni Hendana, M.Si didampingi Kabid Penagihan Anang Yusuf, S.Sos MM. dan Kabid Pendatan Rike Ratina Ayuningsih, SE, MM, Menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi DKI Jakarta komisi C yang dipimpin oleh Dr. Ir. H. Rasyidi HY., MM ., CPA., MA.
Kunjungan kerja membahas tentang pelayanan pajak daerah yang dilaksanakan secara elektronik (online). Bapenda Kota Bogor telah melaksanakan pelayanan pajak daerah secara online dalam hal pelayanan pajak, wajib pajak telah melaksanakan pembayaran secara cashless. Salah Satu jenis pajak yang baru ini dikembangkan secara online adalah pajak bumi dan bangunan. Kepala Bapenda Kota Bogor selain menjelaskan tentang pelayanan secara elektronik juga menjelaskan terkait dengan tax polecy di Kota Bogor yang di tanyakan oleh peserta kunjungan kerja dari anggota komisi C DKI Jakarta. Beberapa hal yang disampaikan diantaranya terkait dengan Kebijakan fiskal dari sisi pendapatan dengan memberikan keringanan pajak bagi masyarakat berupa pengurangan pajak PBB dan BPHTB dan penghapusan pajak , keringanan bagi pelaku usaha dengan menghapus denda.
Kebijakan bidang pelayanan yaitu memanfaatkan teknologi dengan perluasan chanel pembayaran pajak.
Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkiat dengan kebijaka perpajakan. Contoh pengeruangann pbb yg diberikan pengurangan 15%, 10% dan 5% dari pajak pokok. (Ay)