Cut Off Waktu Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah
PEMBERITAHUAN
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/1287-P2D tentang Cut Off Waktu Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah. Kami informasikan waktu pelayanan pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bogor melalui metode Transfer RTGS, Teller BJB dan e-Commerce dengan BATAS AKHIR hari:
SENIN TANGAL 30 Desember 2024 pukul 15:00 WIB
Selain Transfer RTGS, Teller BJB dan e-Commerce, pelayanan pembayaran pajak dan retribusi daerah Kota Bogor tetap dapat dilakukan melalui IBC BJB, ATM BJB, BJB Digi, VA BJB dan QRIS.
Dengan ini dihimbau agar wajib pajak dan wajib retribusi untuk segera membayar kewajiban tagihan melalui metode Transfer RTGS, Teller BJB dan e-Commerce sebelum batas akhir waktu (cut off time) sesuai yang ditentukan.
Layanan pembayaran melalui Transfer RTGS, Teller BJB dan E-Commerce akan dibuka kembali pada hari Rabu 1 Januari 2025 Pukul 00.00 WIB.