Jatuh Tempo PBB-P2 Tahun 2025

Hindari denda, ayo segera bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo di tanggal 31 Agustus 2025.
Pembayaran dapat dilaksanakan pada channel pembayaran yang tersedia..
Pajak anda untuk membangun Kota Bogor.
One Day Service Reklame Mall BTM

Telah dilaksanakan kegiatan One Day Service Reklame di Mall BTM Lt. Ground
🗓 05 – 06 Agustus 2025 Pukul 10.00 sampai dengan selesai.
One Day Service Reklame melayani:
✅ Pendaftaran Perizinan Reklame (IPR) Baru dan Perpanjangan
✅ Pembayaran Pajak Reklame
Ayo segera urus IPR anda.
Siapkan KTP, NPWP dan email untuk daftar baru dan surat izin lama untuk perpanjangan IPR.
One Day Service Sehari Beres..
“Pajak Anda untuk Membangun Kota Bogor”
One Day Service Reklame Mall Botani Square

Halo Bogorian
Telah dilaksanakan kegiatan One Day Service Reklame di Mall Botani Square lt. 1 Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan berlanjut di hari kedua 30 Juli 2025 di mulai pukul 10.00 sampai dengan selesai.
One Day Service Reklame melayani:
✅ Pendaftaran Perizinan Reklame (IPR) Baru dan Perpanjangan
✅ Pembayaran Pajak Reklame
Ayo segera urus IPR anda.
Siapkan KTP, NPWP dan email untuk daftar baru dan surat izin lama untuk perpanjangan IPR.
“Pajak Anda untuk Membangun Kota Bogor”
Keikutsertaan Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor dalam Capacity Building TP2DD se-Jawa Barat di Semarang, 16–19 Juni 2025

Keikutsertaan Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor dalam Capacity Building TP2DD se-Jawa Barat di Semarang, 16–19 Juni 2025
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Jawa Barat yang berlangsung selama empat hari, mulai 16 hingga 19 Juni 2025, di Kota Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, dan dihadiri oleh seluruh perwakilan TP2DD kabupaten/kota se-Jawa Barat. Sebagai Peserta dari Kota Bogor, Kepala Bapenda Kota Bogor Ir. Deni Hendana, Msi beserta Pranata Komputer Ahli Muda Slamet Yanuar S.Kom, M.Si hadir dalam kegiatan ini.
Tujuan dan Fokus Capacity Building
Capacity building ini bertujuan utama untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam aspek digitalisasi dan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Dengan demikian, diharapkan setiap daerah mampu mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Rangkaian Materi dan Narasumber
Kegiatan ini menghadirkan para narasumber dari berbagai daerah dan instansi yang telah terbukti sukses dalam implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah, di antaranya:
Kepala BPKAD Provinsi Jawa Tengah
Sekretaris Dispenda Kabupaten Buleleng
Kepala BPKAD Daerah Istimewa Yogyakarta
Kepala Bapenda Provinsi Riau
Perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri
Perwakilan Bapenda Provinsi Jawa Barat
Setiap narasumber memaparkan program unggulan dan inovasi digitalisasi yang telah dijalankan di daerahnya, memberikan gambaran konkret dan inspiratif bagi peserta capacity building.
Sorotan Materi Unggulan
Beberapa materi utama yang disampaikan meliputi:
Jateng Gayeng Cashless Payment oleh Kepala BKAD Provinsi Jawa Tengah, menyoroti aplikasi Samsat Budiman, New Sakpole, Smart Merchant QRIS BPR, dan toko online Blankon Jateng. Selain itu, diperkenalkan pula aplikasi pendukung digitalisasi pengelolaan keuangan daerah seperti E-Penatausahaan, STS-Online Mandiri, Selancar, e-Rekening, e-Bukti, e-Samsat, Sakpole, Simgaji, dan e-Blankon.
Langgam Jawa Layanan Digitalisasi Samsat Jogja Istimewa oleh BPKAD DIY, memaparkan inovasi e-Posti (cetak bukti bayar PKB dan pengesahan STNK mandiri melalui ATM dan mobile banking BPD DIY) serta layanan SAMOLI (Samsat Keliling untuk pembayaran STNK 5 tahunan).
Success Story P2DD Kabupaten Buleleng oleh Sekban BKAD Kabupaten Buleleng, menampilkan ekosistem digital dalam pelayanan, pembayaran, dan sosialisasi pajak daerah, serta program unggulan seperti PROMO MERDEKA, KAMIS MANIS, dan SWEET SUNDAY yang memberikan hadiah gula pasir bagi wajib pajak yang membayar secara digital. Inovasi lanjutan meliputi Desa Digital, Kawasan Digital, dan Adipara (Agen Digital Pajak Daerah).
Success Story P2DD Kota Semarang oleh Kepala Bapenda Kota Semarang, memperkenalkan program Ijolke (Rejeki Jajan Dolan Kota Semarang), Gesit (Gerakan Transaksi Elektronik), dan QRIS Pakde (Quick Response Code Indonesia Standar Pajak Daerah).
P2DD Provinsi Riau oleh Kepala Bapenda Provinsi Riau, fokus pada optimalisasi pendapatan melalui digitalisasi pengelolaan Pajak Air Permukaan berbasis sistem terintegrasi dan pembayaran non-tunai.
Digitalisasi Provinsi Jawa Barat oleh Bela Bakti Negara, S.IP, M.A.B, yang menyoroti 4 pilar digitalisasi: optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, perbaikan pelayanan masyarakat, dan percepatan layanan usaha melalui OSS. Infrastruktur digital publik yang dikembangkan meliputi Digital ID, Digital Payment, Data Exchange, dan Big Data/AI. Strategi 2025 diarahkan pada integrasi identitas digital, ekosistem pembayaran digital, data warehouse, serta analitik BIG data dan AI.
Akselerasi Kapabilitas Daerah dan Penyusunan Roadmap ETPD Jawa Barat 2025–2029 oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, yang menekankan pentingnya roadmap sebagai panduan penguatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah secara terstruktur dan berkelanjutan.
Manfaat dan Harapan untuk Kota Bogor
Dari keseluruhan materi dan diskusi yang berlangsung, Bapenda Kota Bogor diharapkan dapat mengamati, meniru, dan memodifikasi berbagai inovasi dan praktik terbaik sesuai kebutuhan serta karakteristik Kota Bogor. Kegiatan ini juga menjadi forum kolaboratif untuk memperkuat jejaring antardaerah, mempercepat transformasi digital, dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah melalui pemanfaatan teknologi inovatif.
Partisipasi aktif Kota Bogor dalam capacity building ini menegaskan komitmen untuk terus berinovasi dan mengakselerasi digitalisasi transaksi keuangan daerah, demi pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Pengurangan dan Pembebasan Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan & Perkotaan (PBB-P2) Pokok Pajak Tahun 2025

Halo Bogorian!
Pengurangan dan Pembebasan Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan & Perkotaan (PBB-P2) Pokok Pajak Tahun 2025
10% untuk bulan april pembayaran berlaku:
28 April – 27 Mei 2025
5% untuk bulan Mei pembayaran berlaku:
28 Mei – 28 Juni 2025
Pembebasan Denda PBB-P2 sampai dengan Tahun Pajak 2024
Ketentuan: Pengurangan dan Pembebasan Denda PBB-P2 berlaku bagi yang sudah mendaftar ESPPT PBB-P2,
Scan Barcode untuk cek status terdaftar ESPPT atau melalui link:
https://s.id/cekesppt
apabila belum terdaftar ESPPT silahkan klik (Registrasi User ESPPT PBB) pada halaman yang tersedia.
Pembayaran PBB-P2 dapat di lakukan di kanal pembayaran yang tersedia.
Cinta Bogor Bayar Pajak Tepat Waktu
Maintenance Website e-SPTPD(SIPDEH) dan e-SSPD BPHTB


Pemasangan Plang Pengawasan Pajak PBB

Bogor, 13 Februari Pemasangan plang pengawasan pajak PBB.
Dilaksanakan terhadap objek pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak membayar pajak diatas 3 tahun dan dengan nilai pajak rata-rata diatas 50 juta.
Pemasangan kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bogor Barat, di 8 titik lokasi 6 kelurahan, diantaranya, Pasir Jaya 1 wp, Kelurahan Sindang Barang 2 wp, Bubulak 1 wp, Semplak 1 wp, Curug Mekar 1 wp, kelurahan menteng 2 wp. Ada pun jenis objek pajak yaitu 1 material, 3 tanah kosong, 3 rumah tinggal, 1 ruko.

Pelaksanaan pemasangan dilakukan oleh Bapenda, Aparat wilayah masing2 kelurahan dan didampingi oleh Satpol pp.
Total tagihan sebesar Rp. 870.776.276 Kegiatan pemasangan Papan pengawasan akan terus dilakukan di bulan Februari 2025 di seluruh wilayah Kecamatan Kota Bogor.

Sebelum pemasangan dilaksanakan pihak bapenda bersama Tim wilayah kelurahan telah memberikan surat tagihan pajak sebanyak 3 kali dan memberitahukan akan memasang Papan pengawasan kepada wajib pajak.
Cinta Bogor Bayar Pajak Tepat Waktu..
Pajak Anda Membangun Kota Bogor.
Upload Bill dan Menangkan Hadiah Menarik

Setelah makan, staycation, hiburan/kesenian, dan parkir di Kota Bogor, jangan langsung di buang billnya! Mending ikutan undian Bill, upload foto billmu untuk berkesempatan mendapatkan motor dan hadiah menarik lainnya.
Caranya:
1. Foto Bukti Transaksimu (bill)
2. Scan Barcode atau kunjungi website bit.ly/undianbill
3. Isi data diri dan upload foto bill
4. Klik ‘SUBMIT’ pastikan formmu sudah terkirim
Undian Bill sampai dengan Bulan April 2025.
Rekap Pengundian & Penyerahan hadiah undian bill tahap I 27 Juli 2023

pengundian dilakukan bersamaan dengan acara Anugerah Pajak Daerah 18 Juli 2023.
Ayo… ikut undian bill berkesempatan mendapatkan motor dan hadiah menarik lainnya.
Cut Off Waktu Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

PEMBERITAHUAN
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/1287-P2D tentang Cut Off Waktu Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah. Kami informasikan waktu pelayanan pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bogor melalui metode Transfer RTGS, Teller BJB dan e-Commerce dengan BATAS AKHIR hari:
SENIN TANGAL 30 Desember 2024 pukul 15:00 WIB
Selain Transfer RTGS, Teller BJB dan e-Commerce, pelayanan pembayaran pajak dan retribusi daerah Kota Bogor tetap dapat dilakukan melalui IBC BJB, ATM BJB, BJB Digi, VA BJB dan QRIS.

Dengan ini dihimbau agar wajib pajak dan wajib retribusi untuk segera membayar kewajiban tagihan melalui metode Transfer RTGS, Teller BJB dan e-Commerce sebelum batas akhir waktu (cut off time) sesuai yang ditentukan.
Layanan pembayaran melalui Transfer RTGS, Teller BJB dan E-Commerce akan dibuka kembali pada hari Rabu 1 Januari 2025 Pukul 00.00 WIB.
Kegiatan FGD Standar Pelayanan Publik 2024


Telah dilaksanakan kegiatan FGD Standar Pelayanan Publik yang dihadiri oleh Struktural Bapenda dan Para undangan yang terdiri dari IPPAT Kota Bogor, Seluruh Camat, Perwakilan Channel Pembayaran, dan Perwakilan Wajib Pajak dari masing-masing sektor pajak pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2024 bertepatan di The Sahira Hotel.

Kegiatan FGD diadakan untuk mendapatkan masukan dan saran dari Wajib Pajak serta pihak terkait mengenai pelaksanaan pelayanan yang selama ini diberikan oleh Bapenda. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai pelayanan yang sudah ada, serta menggali ide-ide dan rekomendasi yang dapat diterapkan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya Wajib Pajak.
Pembahasan FGD meliputi:
a. Evaluasi pelayanan yang ada
b. Saran masukan dari Wajib Pajak


Hasil kesepakatan dari FGD ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Standar Pelayanan antara Bapenda, para Wajib Pajak serta pihak terkait lainnya.