Penguatan Kepada Seluruh Pegawai Bapenda
Pada hari Senin, 26 Maret 2024, telah dilaksanakan Penguatan Integritas oleh Wakil Walikota Bogor, Bapak Dedie Abdu Rachim, M.A. Acara tersebut dibuka dengan pembahasan rencana kerja di tahun 2024 oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor. Dengan adanya acara ini, diharapkan muncul inovasi inovasi baru dalam penemuan sumber pendapatan dan pemberian kemudahan usaha di masa mendatang.
Cinta Bogor Bayar Pajak Tepat Waktu!
PEKAN PANUTAN PAJAK PBB-P2
Pada tanggal 28 dan 29 Februari 2024, telah dilaksanakan serangkaian acara Pekan Panutan oleh Pemerintah Kota Bogor dan Bapenda. Acara berlangsung lancar dengan dibuka oleh sambutan Walikota Bogor Bapak Bima Arya. Selama rangkaian acara dilaksanakan pembayaran PBB, konsultasi perpajakan, dan pendaftaran E-SPPT bagi masyarakat yang belum terdaftar. Meskipun beberapa kali diterpa hujan, antusiasme dari masyarakat dan ASN Kota Bogor tetap terasa. Acara ditutup pada hari kedua oleh Wakil Walikota Bogor Bapak Dedie Rachiem dengan pengundian doorprize. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Bogorian atas partisipasinya dalam Pekan Panutan 2024.
Cinta Bogor Bayar Pajak Tepat Waktu
PENYAMPAIAN SPPT PBB-P2 SECARA ELEKTRONIK
Halo Bogorian! 🙌🏻
Pada hari Jumat, 2 Februari 2024 di Paseban Sri Baduga Balai Kota Bogor telah dilaksanakan kegiatan penyampaian SPPT PBB P-2 secara elektronik dan penyerahan DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak ) kepada para Camat.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Wakil Walikota Bogor beserta jajaran Bapenda Kota Bogor dan dihadiri oleh seluruh Camat se Kota Bogor beserta para Kasi Pemerintahan kecamatan, Keluraham beserta stafnya ,
Dalam kesempatan yang sama, Bapenda Kota Bogor melaksanakan kegiatan sosialisasi pendaftaran E-SPPT PBB P2 kepada perwakilan petugas dari masing masing kelurahan dan kecamatan.
Dalam sambutannya Wakil Walikota Bogor, Drs. H. Dedie A Rachiem, M.A berpesan kepada para aparat wilayah untuk terus meningkatkan pelayanan secara optimal dikarenakan PBB merupakan salah satu sumber pendapatan pajak terbesar yang menjadi tonggak pendanaan pembangunan di Kota Bogor.
Pemerintah Kota Bogor melalui Bapenda memberikan stimulus diskon PBB untuk pokok pajak tahun 2024 dengan rincian:
• Februari sebesar 15%
• Maret sebesar 10%
• April sebesar 5%
Diskon PBB diberikan bagi wajib pajak yg telah mendaftarkan E Sppt PBB
Tata cara pendaftaran E-SPPT dapat diakses melalui postingan instagram bapenda atau melalui link berikut:
https://layanan-bapenda.kotabogor.go.id/e-sppt/
Cinta Bogor Bayar Pajak Tepat Waktu
Undian Bill Bagi ASN Kota Bogor
Halo Bogorian! 🙌🏻
Senin, 22 Januari 2024, dilaksanakan pemberian hadiah kepada para ASN yang memenangkan undian upload bill restoran, hiburan dan hotel Kota Bogor.
Hadiah sejumlah Rp. 500.000 diserahkan oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Ibu Tyas Ajeng Fitriani Prihandari, SP, M.Si kepada masing masing pemenang yang terdiri dari:
1. Dessy Yanti (Kecamatan Bogor Timur)
2. Dwi Udayani Retnaningtyas (Bappeda)
3. Sri Neneh Nurhayati (Kecamatan Bogor Timur)
Pemberian hadiah undian bill untuk ASN ini dilaksanakan atas pengumpulan bill di triwulan keempat tahun 2023. Program ini masih akan terus dilanjutkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor dan pelaksanaan undian dilaksanakan di akhir triwulan setiap periode. Pengumpulan bill dapat diupload pada: http://bit.ly/undianbill (Khusus ASN)
Sosialisasi Perda No.11 Th 2023
Halo Bogorian! 🙌🏻
Sehubungan dengan telah di syahkannya Peraturan Daerah Kota Bogor nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka kami melaksanakan kegiatan Sosialisasi kepada wajib pajak Restoran, Parkir, Hotel dan Hiburan pada hari Selasa, 18 Januari 2024, mulai pukul 09.00 wib s.d pukul 12.00 wib bertempat di The Sahira Hotel yang berlokasi di Jl.Jend.Ahmad Yani no.17 – 23 Kec.Tanah Sareal Kota Bogor.
Adapun narasumber yang menyampaikan materi yaitu Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Kota Bogor menyampaikan tentang Perda Kota Bogor nomor 11 tahun 2023, Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan Bapenda Kota Bogor menyampaikan materi tentang Pendaftaran dan Pendataan Pajak Daerah, Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapenda Kota Bogor menyampaikan tentang Ketentuan Baru UU HKPD dan Perubahan Aturan, Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kota Bogor menyampaikan tentang Pemeriksaan Pajak Daerah.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Bapenda Kota Bogor dihadiri oleh 76 (tujuh puluh enam) peserta yang terdiri dari Restoran 47 wp, Parkir 18 wp, Hotel 3 wp dan Hiburan 8 wp, dan juga dihadiri para pejabat struktural dilingkungan Bapenda Kota Bogor, terkait adanya perubahan aturan dan tarif pajak para peserta sangat berantusias menyimak materi demi materi yang disampaikan sehingga banyak peserta yang mengajukan berbagai pertanyaan pada sesi tanya jawab.
Cinta Bogor Bayar Pajak Tepat Waktu 🩵
Pemasangan Papan (Plang) Pengawasan Pajak Daerah
Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan dilaksanakan oleh petugas Penagih Pajak PBB didampingi oleh Pol PP dan aparatur wilayah Kelurahan.
Penagihan kali ini dilaksanakan dengan memasang Papan (Plang) Pengawasan pajak Daerah di beberapa titik objek pajak diantaranya objek-objek yang berlokasi di Jl. Sudirman Kelurahan Pabaton kecamatan Bogor Tengah, Jl. Dadali Kelurahan Tanah Sareal kecamatan Tanah Sareal, Jl. RE Samanta Direja Kelurahan Pamoyanan kecamatan Bogor Selatan
Sebelum dilaksanakan pemasangan plang pengawasan wajib pajak yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun dan nilai pajaknya diatas Rp. 50 Juta telah diberikan surat tagihan untuk membayar pajak sebanayak 3 kali beserta surat pemberitahuan akan dipasang plang apabila tidak membayar pajak sampai dengan tanggal 26 November 2022 dikegiatan pemasangan plang pengawasan akan terus dilakukan terhadap wajib pajak yang tidak patuh dalam membayar pajak.
Rakor PAD Semester II dan Tatacara Perhitungan Retriusi
Dalam rakor tersebut, Bapenda Kota Bogor membuat rancangan Perda terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tahun 2023 sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) atau UU No.1 Tahun 2022. Kepala Badan pendapatan Daerah Kota Bogor Bapak Ir. Deni Hendana. M.Si mengatakan ““Ini kita akan melakukan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di semester kedua tahun 2022 sekaligus sosialisasi perhitungan tarif retribusi menghadapi tahun 2023 sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) atau UU No.1 Tahun 2022,”
Selain itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ibu Syarifah Sofiah Dwikorawati yang juga Ketua Tim Intensifikasi Pendapatan menuturkan, ada dua point yang dibahas yakni penerapan UU HKPD dan tata cara perhitungan tarif retribusi.
Sosialisasi BPHTB untuk Sertifikat PTSL
Narasumber sosialisasi langsung disampaikan oleh Kepala Badan Pendapata daerah Kota Bogor Bapak Ir. Deni Hendana. M.Si. bahwa sesuai Perda No.3 tahun 2011 tetang BPHTB semua pemberian hak dikenakan pajak BPHTB. Untuk penerima seritifat PTSL data diberikan keringanan pajak sebesar 75 % dari jumlah pokok pajak terhutang dengan ketentuan pemohon termasuk sebagai masyarakat miskin yang tercatat dalam data DTKS kota bogor. Narasumber dari BPN hadir Ibu Erna menjelaskan tentang tatacara penerbitan PTSL.
Selain Narasumber hadir juga Asesisten Bapak Drs. Irwan Riyanto. M.Si yang memberikan arahan kepada semua peserta sosialisai yg terdiri dari seluruh Lurah dan Camat sekota Bogor, yang meminta para aparat wilayah untuk dapat membantu Bapenda mensosialisasikan BPHTB kepada masyarakat dan membantu menagih pajak terhutang baik BPHTB maupun PBB.
Selain membahas bphtb sosialisasi juga membahas tentang penerbitan buku E-sppt pbb hal itu pun disampaikan oleh Asisten Bapak Drs. Irwan Riyanto. M.Si kepada peserta sosialisasi untuk diinformasikan kepada masyarakat agar segera mendaftar e-sppt pbb.
Sosialisasi Pajak Daerah Jenis BPHTB dan PBB
Sosialisasi pajak daerah jenis BPHTB dan PBB dilaksanakan dikantor Bapenda Kota Bogor pada tanggal 5 Oktober tahun 2022.
Sebanyak 21 developer di Kota Bogor hadir dalam acara Sosialisasi pajak daerah BPHTB dan PBB, Sekretaris Bapenda Kota Bogor Lia Kania Dewi yang mewakili Kepala Badan Pendaptan Kota Bogor dalam sambutannya berterimakasih kepada para developer yang hadir dan berharap tetap menjadi mitra yang baik dengan Bapenda Kota Bogor dalam pelaksanaan pengelolaan pajak daerah khususnya pajak bumi dan bangunan serta BPHTB, karena uang pajak yang disetorkan ke kas negara akan dikembalikan kepada masyarakat untuk membangun infrastruktur, sarana prasarana Pendidikan, Kesehatan dan sarana lainnya agar masyarakat menjadi sejahtera.
Narasumber dalam acara sosialisasi disampaiakan oleh Kepala Bidang Pendataan Rike Ratina Ayuningsih yang menyampaikan informasi mengenai jenis pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan mulai dari pendaftaran, pemecahan PBB, mutasi dan pembatalan pbb, berserta persyaratan apa saja yang harus dilengkapi pada saat mengajukan permohonan pelayanan PBB selain dari jenis palayanan yang tadi, Bapenda Kota Bogor melaksanakan pelayanan 2in 1 service, yaitu pelayanan PBB dan BPHTB , Ketika BPHTB sudah diselesaikan kewjibannya maka data SPPT pbb pada objek pajak tersebut dapat berubah sesuai dengan nama pemilik yang baru. Kepala Bidang Penetapan Cristina Ari Setyaningsih menyampaikan tentang E sppt Pbb yaitu penyampaiaan SPPT PBB yang dilaksanakan secara elektronik tidak dilaksanakan lagi secara manual yang disampaikan melalui kelurahan, RT, RW validasi BPHTB yang diperlukan oleh para wajib pajak dalam mendapatkan sertifikat. Kepala Bidang Pangendalian dan Pengaihan Anang Yusuf menyampaikan informasi mengenai pemeriksaan pajak PBB dan BPHTB yang dilakukan dikarenakan adanya bukti atau data konkret yang menunjukan bahwa terdapat kurang bayar dalam membayar pajak, terdapat permohonan restitusi atau pengembalian uang yang setoran pajak karena kelebihan pembayaran pajak, dilaksanakan dalam rangka tagihan pajak daerah.
“Cinta Bogor Bayar Pajak Tepat Waktu, Pajak Anda Membangun Kota Bogor”
Surat Edaran SSO (Single Sing-On)
Dalam rangka penyelenggaraan SPBE di Kota Bogor sebagaimana Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan ini kami sampaikan bahwa tim Koordinasi SPBE Kota Bogor telah membangun sistem SSO (Single Sign-On) Kota Bogor sebagai satu pintu login ke berbagai sistem informasi elektronik di lingkup Pemerintahan Kota Bogor dengan menggunakan satu akun pengguna saja.
Saat ini SSO telah diimplementasikan pada aplikasi surat TND Kota Bogor (https://tnd.kotabogor.go.id/) dan e-SPPT Kota Bogor serta akan segera diterapkan pada beberapa aplikasi layanan administrasi pemerintahan/aparatur lainnya. Sebagai sebuah sistem layanan autentikasi, Single Sign On diharapkan dapat menanggulangi masalah lupa password serta mempermudah akses aplikasi bagi aparatur Pemerintah Kota Bogor. Dengan sistem ini, pengguna hanya perlu login sekali untuk masuk ke beberapa aplikasi sekaligus. Manual Book Tata Cara Penggunaan SSO Kota Bogor dapat dikases pada link https://s.id/ManualSSOKotaBogor.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan termikasih.