Pembongkaran Panggung Reklame d jl .pajajaran simpang bangbarung
JSelasa 12 Oktober 2021, pelaksanaan pembongkaran panggung reklame di Jl. Pajajaran simpang Bangbarung dilaksanakan oleh Tim Penertiban reklame bersama tim dari PUPR.
Pembongkaran panggung reklame yang biasanya dijadikan tempat untuk memasang sepanduk oleh para penyelenggaraan reklame jenis kain ini dilakukan dalam rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan pelebaran jalan, dikarenakan posisi tiang panggung reklame tersebut berada pada bahu jalan yang akan di laksanakan pekerjaan pelebaran jalan, maka pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk membongkar panggung tersebut , adapun kegiatan pelebaran jalan tersebut meliputi Jl. Pajajaran pada kontrak Preservasi Jl. Raya Kedung Halang yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional DKI -Jawa Barat. Pelaksanaan pelajaran sendiri rencananya akan selesai kam pada akhir bulan Oktober 2021
Mobling Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan

Untuk saat ini pembayaran pajak melalui mobil keliling dilaksanakan di halaman gedung Bapenda Kota Bogor jl. Pemuda no 31. Terdapat 2 mobil keliling untuk melayani masyarakat yang akan membayar pajak sebelum jatuh tempo, hal tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi antrian dan penumpukan orang pada saat pembayaran.
Cinta Bogor Bayar Pajak Tepat waktu.
Bapenda Kota Bogor menerima Studi Banding dari Kota Gorontalo dan Kota Banjarmasin

Bogor, Selasa 8 Juni 2021
Bapenda Kota Bogor menerima kunjungan Studi banding dari Badan Keuangan, Dinas Lingkungan Hidup, Perdagangan, Perhubungan, Dinas Pariwisata Kota Gorontalo dan berbarengan dengan Bapenda Kota Banjarmasin.
Studi banding diterima langsung Oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor Bapak Deni Hendana dan didampingi oleh Sekertaris Bapenda beserta para Kabid.
Kepala Bapenda Kota Bogor Dalam penjelasannya bahwa , Bapenda Kota Bogor dalam dalam pengelolaan pajak mengeluarkan beberapa kebijakan daerah sudah melaksanakan pembayaran dengan cara non tunai, hal tersebut dilakukan untuk menghindari pertemuan antara wajib pajak dengan Piskus ( petugas pajak ), sehingga wajib pajak dapat membayar pajak tidak harus datang ke Bapenda atau mengantri di bank tetapi bisa dilaksanakan di rumah dengan menggunakan Gadget.
Hadir dalam acara studi banding dari BJB menjelaskan tentang chanel pembayaran yang disediakan oleh BJB berupa 16 chanel pembayaran salah satunya adalah QRIS untuk pembayaran PBB dan pajak lainnya beserta Retribusi untuk pembayaran retribusi parkir. (Ay)
Bapenda Kota Bogor melaksanakan pemasangan stiker pengawasan Pajak bagi WP yang menunggak Pajak

Pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021, Bapenda Kota Bogor melaksanakan penagihan pajak daerah jenis Hotel dan restoran, pelaksanaan penagihan pajak kali ini dilakukan secara gabungan oleh petugas Penagihan pajak Bapenda Kota Bogor bersama dengan bagian Hukum dan Pol.PP
Dalam pelaksanaa penagihan pajak, petugas memasang surat pengawasan pajak daerah dalam bentuk stiker yang di tempel pada area restoran dan hotel.
Terdapat 3 wajib pajak yang dipasang stiker pengawasan pajak yang terdiri 2 jenis hotel yang berlokasi di Jl. Jendral Sudirman dan jalan Katulampa, 1 restoran yang berlokasi di Jl. Paledang.
Ke 3 objek pajak tersebut sebelum dilaksanakan pemasangan surat pengawasan dalam bentuk stiker telah diberikan pemberitahuan dan surat teguran untuk segera membayar pajak lebih dari Tiga kali surat teguran, bahkan sudah di panggil oleh Kejaksaan Negeri Bogor untuk segera melaksanakan pembayaran pajak yang dititipkan oleh konsumen untuk disetorkan ke Kas Daerah pemerintah Kota Bogor, Namun sampai hari ini tanggal 25 Mei 2021 wajib pajak tersebut tidak menanggapi surat pemberitahuan dan teguran yang sudah di sampaikan dan tidak melaksanakan kewajibannya.
Bapenda Kota Bogor akan terus melaksanakan penagihan pajak daerah dan melakukan hal yang sama terhadap wajib pajak yang tidak patuh dan taat dalam.menyetorkan pajak. ( Ay).
Kunjungan Kerja DPRD Provinsi DKI Jakarta

Kepala Bapenda Kota Bogor Ir. Deni Hendana, M.Si didampingi Kabid Penagihan Anang Yusuf, S.Sos MM. dan Kabid Pendatan Rike Ratina Ayuningsih, SE, MM, Menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi DKI Jakarta komisi C yang dipimpin oleh Dr. Ir. H. Rasyidi HY., MM ., CPA., MA.
Kunjungan kerja membahas tentang pelayanan pajak daerah yang dilaksanakan secara elektronik (online). Bapenda Kota Bogor telah melaksanakan pelayanan pajak daerah secara online dalam hal pelayanan pajak, wajib pajak telah melaksanakan pembayaran secara cashless. Salah Satu jenis pajak yang baru ini dikembangkan secara online adalah pajak bumi dan bangunan. Kepala Bapenda Kota Bogor selain menjelaskan tentang pelayanan secara elektronik juga menjelaskan terkait dengan tax polecy di Kota Bogor yang di tanyakan oleh peserta kunjungan kerja dari anggota komisi C DKI Jakarta. Beberapa hal yang disampaikan diantaranya terkait dengan Kebijakan fiskal dari sisi pendapatan dengan memberikan keringanan pajak bagi masyarakat berupa pengurangan pajak PBB dan BPHTB dan penghapusan pajak , keringanan bagi pelaku usaha dengan menghapus denda.
Kebijakan bidang pelayanan yaitu memanfaatkan teknologi dengan perluasan chanel pembayaran pajak.
Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkiat dengan kebijaka perpajakan. Contoh pengeruangann pbb yg diberikan pengurangan 15%, 10% dan 5% dari pajak pokok. (Ay)
Sosialisai Tata Cara Pembayaran Pajak Daerah

Pembukaan acara sosialisasi di pimpin oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor Bapak Ir. Deni Hendana, M.Si dalam sambutannya menyampaikan informasi tentang hak dan kewajiban para Wajib Pajak, dan menegaskan bahwa Wajib Pajak adalah merupakan Mitra Pemerintah Kota Bogor dalam mengelola Pajak Daerah, dalam kesempatan acara tersebut Kepala Badan pun memberikan NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah) sebagai tanda bahwa para Pengusaha Hotel, Restoran, Parkir dan Pengusaha Air Tanah sudah memepunyai hak dan kewajiban Pajak Daerah, serta diberikan Maklumat Pajak yang berfungsi sebagai informasi kepada para customer bahwa transaksi ditempat mereka berusaha dikenakan pajak sesuai Peraturan Daerah yang berlaku.
Dalam acara tersebut disampaikan materi tentang Tata Cara Pelaporan Pajak Daerah oleh Ibu Rike Ratna Ayuningsih (Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan), Pengelolaan Pajak Daerah Lainnya oleh Ibu Dra. Christina Ari Setyaningsih, M.Si (Kepala Bidang Penetapan dan pengolahan Data) dan Pemeriksaan Pajak Daerah Oleh Bapak Anang Yusuf, S.Sos., M.M (Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian).
Rapat Koordinasi Sinergitas Pengelolaan BPHTB

Rapat koordinasi Sinergitas Pengelolaan BPHTB antara Pemerintah Kota Bogor , PPAT dan Kantor Pertanahan.
Dilaksanakan d hotel Onih pada tanggal 29 Maret 2021.
Sebanyak 100 perseta hadir dalam acara rapat koordinasi dari unsur PPAT, PPTS, para pelaku property, KPP pratama Kota Bogor dalam acara tersebut kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Kepala Bapenda Kota Bogor Ir. DENI Hendana, Msi dalam laporannya menyampaikan bahwa Target pendapatan BPHTB tahun 2021 sebesar Rp. 165 M, untuk mencapai target tersebut Bap3nda ridak dapat bekerja sendiri tetapi perlu adanya sinergitas semua stake holder BPHTB diantaranya PPAT, PPATS, para pelaku property, BPN dan kpp Pratama. Dalam melaksanakan upaya pencapain target dan kemudah pelayanan pemerintah Kota Bogor tahun 2020 telah mengeluarkan Kebijakan fiskal dan kebijakan pelayanan, berupa pengurangan 2 kali pajak BPHTB di bulan Juni dan Agustu serta meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi semaksimal berupa pelayanan secara e validasi untuk BPHTB .
Acara rapat koordinasi di buka oleh Wakil.Walikoya Bogor Bapak Dedi Rachim, dalam sambutnya menyampaikan agara penyetoran pajak BPHTB agar disetorkan dengan jujur, apabila memang dari sisi aturan harus sesuai dengan nilai transaksi, maka setoranlah sesuai dengan transaksi , Karena perlu disadari bahwa uang pajak akan kembali kepada masyarakat berupa pembangunan, diantaranya jalan umum maupun jalan kereta api. Saat ini Pemerintah Kota Bogor sedang melaksanakan pembangun BIR. Harapannya kedepan dengan dibangunnya inprastruktur dapat menumbukan ekonomi dikota Bogor.
(AY)
Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kota Bogor

Rapat kerja dengan komisi 2 Dprd kota Bogor yaang dipimpin oleh Bapak Rusli Prihatevy
Kepala Bapenda Kota Bogor menjelaskan kinerja Bapenda selama tahun 2020. Dimana pencapaian target pendapatan daerah sebesar 102%
Rencana pendapatan pajak daerah di tahun 2021 di targetkan 651.069.000.000.
Terdapat beberapa masukan dari komisi 2 terkait upaya untuk mencapai target pendapatan di tahun 2021, diantaranya mengoptimalkan pendataan terhadap restoran yg belum terdaftar sebagai wajib pajak, optimalisasi pajak PBB untuk perumahan yang telah lama berdiri.
Pajak Air tanah dari sisi pengawasan agar terus ditingkatkan dan dilakukan koordinasi denga pdm agar dapat meminimalisir kerusakan lingkungan.
Harapan kedepan dari komisi 2 bahwa rapat koordinasi bisa dilaksanakan secara rutin sebagai upaya untuk saling mengingatkan dan suport dari komisi 2 dalam upaya pencapaian target pendapatan tahun 2021. (AY )
Sosialisasi E-SPPT PBB P2 Kota Bogor

Sosialisasi E sppt, 18 Januari 2021 Bapenda Kota Bogor melaksanakan sosialisasi e sppt PBB P2 melalui zoom meeting, hadir dalam acara tersebut dari pihak Perbankan, PPTAT, notaris para pengusaha Depelover dikota bogor serta beberpa instansi pemerintah yaitu BPN beserta KPP pratama. Materi sosialisasi terkait dengan regulasi, kebijakan, tatacara mengenai Esppt yg disampaikan oleh Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Anang Yusuf, S.sos M.M. Acara sosialisasi dibuka oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor Bapak Ir Deni Hendana, Mau, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa "tahun 2021 sedang dimulai penerbitan E sppt, hal ini dilaksanakan sebagai salah salah satu upaya Bapenda berinovasi dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat khususnya semua pelayanan terkait dengan PBB, dimana dalam pelayanan tersebut dapat dicapai kondisi yg ideal yaitu efesiensi, cepat, Kedepan kami akan terus berinovasi dalam pelayanan dengan berbasis IT untuk mewujudkan pelayanan yg terbaik bagi masyarakat Kota Bogor. (AY)
Sosialisasi Tatacara Pembayaran Dan Pelaporan Pajak Daerah
