Sosialisasi Perda No.11 Th 2023
Halo Bogorian! 🙌🏻
Sehubungan dengan telah di syahkannya Peraturan Daerah Kota Bogor nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka kami melaksanakan kegiatan Sosialisasi kepada wajib pajak Restoran, Parkir, Hotel dan Hiburan pada hari Selasa, 18 Januari 2024, mulai pukul 09.00 wib s.d pukul 12.00 wib bertempat di The Sahira Hotel yang berlokasi di Jl.Jend.Ahmad Yani no.17 – 23 Kec.Tanah Sareal Kota Bogor.
Adapun narasumber yang menyampaikan materi yaitu Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Kota Bogor menyampaikan tentang Perda Kota Bogor nomor 11 tahun 2023, Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan Bapenda Kota Bogor menyampaikan materi tentang Pendaftaran dan Pendataan Pajak Daerah, Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapenda Kota Bogor menyampaikan tentang Ketentuan Baru UU HKPD dan Perubahan Aturan, Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kota Bogor menyampaikan tentang Pemeriksaan Pajak Daerah.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Bapenda Kota Bogor dihadiri oleh 76 (tujuh puluh enam) peserta yang terdiri dari Restoran 47 wp, Parkir 18 wp, Hotel 3 wp dan Hiburan 8 wp, dan juga dihadiri para pejabat struktural dilingkungan Bapenda Kota Bogor, terkait adanya perubahan aturan dan tarif pajak para peserta sangat berantusias menyimak materi demi materi yang disampaikan sehingga banyak peserta yang mengajukan berbagai pertanyaan pada sesi tanya jawab.
Cinta Bogor Bayar Pajak Tepat Waktu 🩵