Sosialisasi Pajak Daerah Jenis BPHTB dan PBB
Sosialisasi pajak daerah jenis BPHTB dan PBB dilaksanakan dikantor Bapenda Kota Bogor pada tanggal 5 Oktober tahun 2022.
Sebanyak 21 developer di Kota Bogor hadir dalam acara Sosialisasi pajak daerah BPHTB dan PBB, Sekretaris Bapenda Kota Bogor Lia Kania Dewi yang mewakili Kepala Badan Pendaptan Kota Bogor dalam sambutannya berterimakasih kepada para developer yang hadir dan berharap tetap menjadi mitra yang baik dengan Bapenda Kota Bogor dalam pelaksanaan pengelolaan pajak daerah khususnya pajak bumi dan bangunan serta BPHTB, karena uang pajak yang disetorkan ke kas negara akan dikembalikan kepada masyarakat untuk membangun infrastruktur, sarana prasarana Pendidikan, Kesehatan dan sarana lainnya agar masyarakat menjadi sejahtera.
Narasumber dalam acara sosialisasi disampaiakan oleh Kepala Bidang Pendataan Rike Ratina Ayuningsih yang menyampaikan informasi mengenai jenis pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan mulai dari pendaftaran, pemecahan PBB, mutasi dan pembatalan pbb, berserta persyaratan apa saja yang harus dilengkapi pada saat mengajukan permohonan pelayanan PBB selain dari jenis palayanan yang tadi, Bapenda Kota Bogor melaksanakan pelayanan 2in 1 service, yaitu pelayanan PBB dan BPHTB , Ketika BPHTB sudah diselesaikan kewjibannya maka data SPPT pbb pada objek pajak tersebut dapat berubah sesuai dengan nama pemilik yang baru. Kepala Bidang Penetapan Cristina Ari Setyaningsih menyampaikan tentang E sppt Pbb yaitu penyampaiaan SPPT PBB yang dilaksanakan secara elektronik tidak dilaksanakan lagi secara manual yang disampaikan melalui kelurahan, RT, RW validasi BPHTB yang diperlukan oleh para wajib pajak dalam mendapatkan sertifikat. Kepala Bidang Pangendalian dan Pengaihan Anang Yusuf menyampaikan informasi mengenai pemeriksaan pajak PBB dan BPHTB yang dilakukan dikarenakan adanya bukti atau data konkret yang menunjukan bahwa terdapat kurang bayar dalam membayar pajak, terdapat permohonan restitusi atau pengembalian uang yang setoran pajak karena kelebihan pembayaran pajak, dilaksanakan dalam rangka tagihan pajak daerah.
“Cinta Bogor Bayar Pajak Tepat Waktu, Pajak Anda Membangun Kota Bogor”