Rapat Koordinasi dan Sosialiasai UU HKPD
Bogor, 17 Mei 2022
Badan Pendapatan Daerah kota Bogor mengadakan Sosialisasi Undang-undang HKPD. Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Bogor, Kantor Pertanahan Kota Bogor dengan PPAT wilayah Kota Bogor. Sosialisasi tersebut di selenggarakan di Bigland Hotel, Jalan Malabar, Kota Bogor.
atas lahirnya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Kepala Bapenda Ir. Deni Hendana mengatakan, hal itu akan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD). “Secara in total (PAD) kita akan meningkat”. selain itu, UU HKPD juga mengatur kenaikan atas tarif Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) dari 3 persen menjadi 5 persen. Namun pihaknya akan lebih dulu mengambil kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).